Kamis, 05 November 2015

PERJANJIAN (PADAN) SIHOMBING DENGAN SINAMBELA – SIMANULLANG





     I.            Dulu kira – kira 400 tahun yang lalu terjadi perselisihan antara Toga Sihombing terhadap Toga  Marbun.Dalam perselisihan itu salah seorang keturunan Marga Sihombing anak dari Raung Nabolon dibunuh Marga Marbun di kampung Janji Matogu Sipagabu yang sekarang disebut Silaban Lintongnihuta.Dalam persoalan tersebut datanglah Toga Sihombing minta bantuan terhadap Sinambela – Simanullang ke Bakkara dan Sinambela – Simanullang menyetujui serta menerima permohonan Toga Sihombing dan atas bantuan Sinambela – Simanullang terbunuhlah anak Toga Marbun serta kalah dalam perselisihan tersebut.Pada saat itulah Toga Sihombing dengan Toga Sinambela – Simanullang menjadi bersaudara dan mengikat suatu perjanjian ( Padan ) yang mana Toga Sihombing disebut menjadi Sihombing Julu dan Toga Sinambela – Simanullang disebut Sihombing Jae terhadap jasanya dan atas musyawarah/mufakat yang dilaksanakan kedua belah pihak. Toga Sihombing dengan Sinambela – Simanullang ditetapkanlah bahwa Sinambela – Simanullang mendiami Habeahan dan disebut tanah Hansing – Hansing untuk menjaga perbatasan dengan Marbun
   II.            Kira -  kira 100 tahun kemudian terjadi lagi permusuhan antara Siraja Lontung dengan Toga Sihombing.Dalam permusuhan itu anak dari Tuan Guru Sinomba yang bernama Tuan Guru,Cucu dari Raung Nabolon meninggal dunia dalam permusuhan tersebut.Toga Sihombing bersama – sama dengan Sinambela – Simanullang mempertahankan Lintongnihuta dan dibantu oleh Ompu Raja Sodang Samosir dan Sialogo Laut Sianturi yang akhirnya membuat perbatasan antara Lontung dengan Toga sihombing dan tembok itu masih ada sampai sekarang.Ompu Raja Sodang Samosir dan Alogo Laut Sianturi menjadi Boru Sipagabu.


BUNYI PERJANJIAN (PADAN)

1)      Lomak bulung ni dulang tingko tingko bulung ni poring Horas horasma Toga Sinambela – Simanullang namarpadan dohot Toga Sihombing. Yang artinya dalam bahasa Indonesia Rimbun rindangnya daun jarak bulat kekar daun alas,Selamat sejahtera Toga Sinambela – Simanullang yang berjanji dengan Toga Sihombing.
2)      Masa pesta di antara kedua belah pihak antara Sihombing Julu dan Sihombing Jae saling memberi jambar Gonting timbal balik.
3)      Sihombing Julu,Sihombing Jae memberi jambar boru terhadap boru sipagabu yang namanya Simanjungkot.




ADAT PERTANAHAN

Ndang marsihaoran ditano naung ginurithon na be, jala ndang marsioraan ditano kosong, yang artinya tidak
bisa mengganggu tanah yang ditembok orang lain, dan tidak boleh melarang orang lain menguasai tanah 
kosong.


ADAT PERKAMPUNGAN

Kalau membangun perkampungan harus ada istilah dalam bahasa Batak Toba Parnampunaon Najinomba ni
 bulu,parhaisan ni manuk yang artinya harus ada kebun dan tempat pengembalaan.
Dengan keterangan sejarah ini warga Toga Sihombing Siopat ama, Silaban,Lumbantoruan,Nababan dan 
Hutasoit menyatakan bahwa Sinambela – Simanullang yang disebut Sihombing Jae yang tinggal di Habeahan 
ditetapkan,diputuskan ( Perjanjian oleh Toga Sihombing sebagai balas jasa perjuangan oleh Sinambela – 
Simanullang terhadap Toga Sihombing ) yang penyerahan perkampungan dan perladangan  tidak memiliki 
perbatasan ditanah Lintongnihuta yang belum diusahai (dikelola).
Demikian sejarah singkat kedudukan Sinambela – Simanullang di Habeahan Lintongnihuta.

Sumber : Buku Tarombo Pomparan Ompu Raja Buntu Pane Borsak Sirumonggur Lumban Toruan
Oleh       : Ayahanda R.Sihombing    

5 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. berati jika diantara marga sihombing,silaban dan lumban toruan berjumpa dengan marga sinmabela dan simanullang manakah yang lebih tua ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Buat bingung, saya tidak percaya cerita2 legenda itu (padan) itu, sebab menyudutkan Sihombing.

      Hapus
  3. Sihombing datugalapangnya ada ceritanya dengan Naibaho (Abang Sinambela, Simanulang).

    BalasHapus
  4. Tolong bantu di jawab🙏
    Ibu saya br lumbantoruan saya br nababan apa bisa menikah dgn marga naibaho?

    BalasHapus